Tuesday, June 23, 2015

Prijanto Laporkan Korupsi Foke & Sutiyoso ke KPK



Jakarta, Sayangi.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11). Dia datang untuk melaporkan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan dua Gubernur DKI yaitu Sutiyoso dan Fauzi Bowo (Foke).

Prijanto menjelaskan kedua Gubernur tersebut terindikasi melakukan korupsi atas kepemilikan tanah taman Bersih Manusia Wibawa (BMW) di Jakarta Utara. 

"Pagi hari ini kita ingin berdiskusi dengan pimpinan KPK, bagaimana menyelesaikan tanah BMW," ujar Prijanto saat tiba di KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Prijanto menyebut dirinya telah memegang beberapa bukti indikasi korupsi. Bukti-bukti tersebut menurutnya akan didiskusikan bersama dengan pimpinan KPK untuk dijadikan bahan pertimbangan-pertimbangan. 

Menurutnya, kedua gubernur tersebut dalam rentan waktu 2007-2008 telah menandatangani dokumen-dokumen yang bermasalah dalam pembebasan lahan. Bahkan, tambah Prijanto, Foke pernah memerintahkan penggusuran secara paksa untuk warga yang tinggal di tanah BMW.

Selain itu ada perwakilan dari salah satu perwakilan keluarga ahli waris, David Sulaiman, meminta sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemrov DKI Jakarta bertanggung jawab dalam pembebasan tanah senilai Rp 732 miliar tersebut.

"Insya Allah (menyerahkan bukti indikasi korupsi), setelah bertemu pimpinan dulu," tandasnya.(GWH)

No comments:

Post a Comment