Tuesday, June 23, 2015
Prijanto Laporkan Korupsi Foke & Sutiyoso ke KPK
Jakarta, Sayangi.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11). Dia datang untuk melaporkan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan dua Gubernur DKI yaitu Sutiyoso dan Fauzi Bowo (Foke).
Prijanto menjelaskan kedua Gubernur tersebut terindikasi melakukan korupsi atas kepemilikan tanah taman Bersih Manusia Wibawa (BMW) di Jakarta Utara.
"Pagi hari ini kita ingin berdiskusi dengan pimpinan KPK, bagaimana menyelesaikan tanah BMW," ujar Prijanto saat tiba di KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Prijanto menyebut dirinya telah memegang beberapa bukti indikasi korupsi. Bukti-bukti tersebut menurutnya akan didiskusikan bersama dengan pimpinan KPK untuk dijadikan bahan pertimbangan-pertimbangan.
Menurutnya, kedua gubernur tersebut dalam rentan waktu 2007-2008 telah menandatangani dokumen-dokumen yang bermasalah dalam pembebasan lahan. Bahkan, tambah Prijanto, Foke pernah memerintahkan penggusuran secara paksa untuk warga yang tinggal di tanah BMW.
Selain itu ada perwakilan dari salah satu perwakilan keluarga ahli waris, David Sulaiman, meminta sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemrov DKI Jakarta bertanggung jawab dalam pembebasan tanah senilai Rp 732 miliar tersebut.
"Insya Allah (menyerahkan bukti indikasi korupsi), setelah bertemu pimpinan dulu," tandasnya.(GWH)
Ilmuwan Berhasil Ungkap Asal Suara Misterius dari Langit
Suara aneh terdengar dari langit (Ilustrasi/Pixabay/HarmonyCenter) |
Jakarta, aisyahfaiha.blogspot.com -- Akhir-akhir ini sejumlah video di YouTube memperlihatkan suara seperti terompet yang datang dari langit. Kejadian ini tak hanya menimpa di satu negara, namun beberapa negara lainnya.
Sejumlah teori diungkapkan oleh para ahli mengenai asal-muasal suara tersebut bisa terdengar oleh manusia. Dari beberapa teori yang muncul, analisa ahli Geologi asal Azerbaijan Elchin Khaliov ini mungkin salah satu yang paling masuk akal.
"Kami telah menganalisis catatan suara tersebut dan menemukan bahwa sebagian besar spektrum asal suara tersebut terletak dalam kisaran infrasonik, yaitu tidak terdengar oleh manusia," katanya, seperti dikutip dari Sott.
Namun apa yang didengar oleh manusia adalah hanya sebagian kecil dari kekuataan sebenarnya dari suara-suara tersebut. Suara tersebut merupakan emisi akustik di frekuensi rendah dalam kisaran antara 20 Hz hingga 100 Hz yang dimodulasi oleh gelombang infrasonik ultra rendah 0,1 Hz sampai 15 Hz.
Baca: NASA Jelaskan Soal Suara Terompet dari Langit
Dalam ilmu geofisika, mereka disebut gelombang akustik-gravitasi yang terbentuk di bagian atas atmosfer khususnya pada batas atmosfer dan ionosfer.
"Ada banyak penyebab mengapa gelombang tersebut dapat dihasilkan beberapa diantaranya gempa bumi, letusan gunung api, angin topan, badai, tsunami dan banyak lagi," tambahnya.
Namun senandung suara tersebut skalanya dapat diamati dari segi daerah tertutup dan kekuatannya jauh melebihi fenomena yang didengar oleh kebanyakan orang.
Menurut Khalilov, sumber suara yang banyak didengar oleh beberapa orang itu merupakan manifestasi kuar dan gelombang akustik-gravitasi besar yang memproses energi dalam skala besar.
Proses ini meliputi jilatan api matahari yang kuat dan arus energi besar yang dihasilkan bergegas menuju permukaan bumi dan mendestabilisasi magnetosfer, ionosfer dan atmosfer atas.
Dengan demikian, efek dari jilatan api matahari yang kuat: dampak gelombang kejut dalam angin matahari, aliran sel-sel dan semburan radiasi elektromagnetik adalah penyebab utama dari generasi gelombang akustik-gravitasi.
"Perlu diingat, sejak pertengahan tahun 2011, aktivitas matahari dan jilatan api melonjak dalam jumlah yang lebih tinggi. Itu salah satu yang mempengaruhi suara yang datang dari langit," ungkapnya.
Dalam film-film Hollywood, sering digambarkan jilatan api ini menjadi salah satu alasan hancurnya Bumi dan beberapa mengaitkannya dengan ramalan Suku Maya tentang Kiamat di tahun 2012.
http://aisyahfaiha.blogspot.com
KPK Segera Periksa Bupati Musi Banyuasin Kasus Suap RAPBD | Aghnia Adzkia, CNN Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari soal kasus suap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2015 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik lembaga antirasuah menggeledah rumah dan kantor Pahri di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Iya, (Bupati Pahri Azhari) akan dimintai keterangan. Belum ada dugaan keterlibatan yang ditujukan kepada yang bersangkutan. (Pahri diperiksa sebagai) pihak-pihak yang berkaitan dengan pembahasan RAPBD dan akan didalami untuk mengetahui bagaimana proses yang terjadi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada awak media, Selasa (23/6).
Priharsa melanjutkan, pemeriksaan juga akan dilakukan untuk saksi lain yang diduga mengetahui kasus tersebut. Pemeriksaan bakal dimulai pekan ini di dua lokasi baik Sumatera Selatan maupun Jakarta. "Sebagian besar (saksi) dari sana (Sumatera Selatan). Tapi kan bisa berkembang," katanya.
Tim penyidik telah menggeledah kantor Pahri pada Senin (22/6). Selain itu, penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin; kantor Dinas Badan Pengawasan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat; kantor PU Cipta Karya, kantor PU Bina Marga; dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Selanjutnya, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Kepala DPPKAD Syamsuddin Fei dan rumah kos-kosan milik anggota DPRD setempat Fraksi PDIP Bambang Karyanto. "Geledah berlangsung sejak pukul 9 pagi untuk kepentingan penyidikan," kata Priharsa.
Sementara itu sehari sebelumnya, KPK juga telah menggeledah tiga lokasi yakni rumah Bambang, Syamsuddin, dan rumah Kepala Bappeda Faisyar. Penyidik juga menggeledah dan menyita dokumen dari rumah Pahri Azhari.
Penggeledahan di empat lokasi tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 WIB. Dari lokasi, tim menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait kasus suap tersebut.
Sebelumnya, KPK mencokok empat orang pada operasi tangkap tangan di wilayah setempat, pada Jumat malam (19/6) hingga Sabtu dini hari (20/6). Pada operasi tersebut, tim lembaga antirasuah mengamankan barang bukti berupa duit senilai Rp 2,56 miliar. (Baca: Operasi Tangkap Tangan Musi Banyuasin Akibat Sadapan KPK)
Mereka yang tertangkap adalah Syamsuddin, Bambang, Faisyar, dan anggota DPRD Adam Munandar (Gerindra). KPK pun menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Syamsuddin dan Faisyar disangka telah menyuap Bambang dan Adam untuk memuluskan pembahasan RAPBD 2015.
Sedangkan status Pahri belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, permohonan pencekalan telah diajukan oleh lembaga antirasuah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama Pahri. (Baca: KPK Minta Bupati Musi Banyuasin Dicegah ke Luar Negeri)
Syamsuddin dan Faisyar disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b juncto Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana. Sementara itu, Bambang dan Adam dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b juncto Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.
sumber: http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150623092500-12-61752/kpk-segera-periksa-bupati-musi-banyuasin-kasus-suap-rapbd/
"Iya, (Bupati Pahri Azhari) akan dimintai keterangan. Belum ada dugaan keterlibatan yang ditujukan kepada yang bersangkutan. (Pahri diperiksa sebagai) pihak-pihak yang berkaitan dengan pembahasan RAPBD dan akan didalami untuk mengetahui bagaimana proses yang terjadi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada awak media, Selasa (23/6).
Priharsa melanjutkan, pemeriksaan juga akan dilakukan untuk saksi lain yang diduga mengetahui kasus tersebut. Pemeriksaan bakal dimulai pekan ini di dua lokasi baik Sumatera Selatan maupun Jakarta. "Sebagian besar (saksi) dari sana (Sumatera Selatan). Tapi kan bisa berkembang," katanya.
Tim penyidik telah menggeledah kantor Pahri pada Senin (22/6). Selain itu, penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin; kantor Dinas Badan Pengawasan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat; kantor PU Cipta Karya, kantor PU Bina Marga; dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Selanjutnya, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Kepala DPPKAD Syamsuddin Fei dan rumah kos-kosan milik anggota DPRD setempat Fraksi PDIP Bambang Karyanto. "Geledah berlangsung sejak pukul 9 pagi untuk kepentingan penyidikan," kata Priharsa.
Sementara itu sehari sebelumnya, KPK juga telah menggeledah tiga lokasi yakni rumah Bambang, Syamsuddin, dan rumah Kepala Bappeda Faisyar. Penyidik juga menggeledah dan menyita dokumen dari rumah Pahri Azhari.
Penggeledahan di empat lokasi tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 WIB. Dari lokasi, tim menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait kasus suap tersebut.
Sebelumnya, KPK mencokok empat orang pada operasi tangkap tangan di wilayah setempat, pada Jumat malam (19/6) hingga Sabtu dini hari (20/6). Pada operasi tersebut, tim lembaga antirasuah mengamankan barang bukti berupa duit senilai Rp 2,56 miliar. (Baca: Operasi Tangkap Tangan Musi Banyuasin Akibat Sadapan KPK)
Mereka yang tertangkap adalah Syamsuddin, Bambang, Faisyar, dan anggota DPRD Adam Munandar (Gerindra). KPK pun menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Syamsuddin dan Faisyar disangka telah menyuap Bambang dan Adam untuk memuluskan pembahasan RAPBD 2015.
Sedangkan status Pahri belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, permohonan pencekalan telah diajukan oleh lembaga antirasuah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama Pahri. (Baca: KPK Minta Bupati Musi Banyuasin Dicegah ke Luar Negeri)
Syamsuddin dan Faisyar disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b juncto Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana. Sementara itu, Bambang dan Adam dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b juncto Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.
sumber: http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150623092500-12-61752/kpk-segera-periksa-bupati-musi-banyuasin-kasus-suap-rapbd/
Thursday, June 11, 2015
PT. SOECHI LINES - PENYELUNDUPAN MINYAK DI LAUT LEPAS
Kabar mengenai penahanan kapal Very Large Crude Carrier (VLCC) berbobot 307.080 DWT Arenza XXVII pada dini hari bulan Februari 2015 lalu oleh Otoritas Singapura berimbas kepada harga saham PT Soechi Lines Tbk. (SOCI).
Harga saham SOCI merosot 6,5 persen ke Rp 580 per lembar saham. Penahanan VLCC itu dikarenakan Soechi Lines memiliki utang kepada Sentek Marine and Trading Singapura sebesar 1,67 juta dolar Singapura.
Rupanya Soechi memiliki sejarah yang kelam dari penahanan dan penangkapan kapal miliknya di masa lalu. MT Soechi Anindya GT 3259 No946/Ba, berbendera Indonesia ditangkap kapal patroli BC-20002 setelah kepergok mentransfer MFO sebanyak 180 ton dari total muatan sekitar 5.200 ton secara ilegal ke lambung MT Fulfill No7714032, berbendera Mongolia di perairan Tanjung Kedabupada titik koordinat 01 derajat 18' 700" Lintang Utara dan 103 derajat 00' 300" Bujur Timur , September 2012.
Kapal tanker MT Soechi Anindya GT 3259 No946/Ba adalah milik PT Armada Bumi Pratiwi Liner (PT ABPL) yang beralamat di Jalan Mangga Dua Dalam Blok J No. 5-6 Jakarta Pusat yang merupakan perusahaan anak usaha PT Soechi Line Tbk.
Pada saat ekpos penangkapan, Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Bukti Kanwil Khusus Ditjen BC Kepri Budi Santoso mengatakan telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus penyelundupan marine fuel oil (MFO) yang melibatkan MT Soechi Anindya dan MT Fulfill.
"Empat orang tersangka berasal dari MT Soechi Anindya, empat lainnya MT Fulfill. Mereka adalah penanggungjawab kapal seperti nakhoda, kepala kamar mesin, mualim dan komandan kapal," ucapnya.
Pada saat ekpos penangkapan, Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Bukti Kanwil Khusus Ditjen BC Kepri Budi Santoso mengatakan telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus penyelundupan marine fuel oil (MFO) yang melibatkan MT Soechi Anindya dan MT Fulfill.
"Empat orang tersangka berasal dari MT Soechi Anindya, empat lainnya MT Fulfill. Mereka adalah penanggungjawab kapal seperti nakhoda, kepala kamar mesin, mualim dan komandan kapal," ucapnya.
Budi mengatakan, "MT Soechi Anindya dinakhodai MM dengan jumlah ABK sebanyak 22 orang, sedangkan MT Fulfill dinakhodai Hd dengan awak kapal 11 orang". Nakhoda dan seluruh awak kapal terbukti bersalah telah melakukan kasus penyelundupan marine fuel oil (MFO) tersebut.
Di tahun yang sama di tahun 2012, Kapal Tanker MT Soechi Lesmana yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Depo Pertamina Parepare, terbakar di Perairan Mamuju. Dari informasi yang dihimpun, saat musibah terjadi, kapal Tanker MT Soechi Lesmana milik PT Aquarius Maritim (Soecy group) memuat BBM berupa cero sebanyak 2.000 ton dan premium 2.000 ton. “Kebakaran sekitar pukul 03.00 Wita. Sumber api diduga berasal dari kamar mesin,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Chevy A Sopari.
Akibat dari peristiwa kebakaran kapal tersebut, satu Anak Buah Kapal (ABK) yakni Boas Fernando (34) meninggal akibat luka bakar serius. ABK asal Kota Palopo ini meninggal setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Mamuju. Sementara, dua orang lainnya menderita luka bakar serius diketahui bernama Dinar Pardede (33) dan Irwan (34). korban meninggal pun bertambah, anak buah kapal (ABK) bernama Irwan yang mengalami luka bakar serius akhirnya meninggal.
Ledakan mesin kapal dan kematian ABK adalah sejarah buruk bagi perusahaan perkapalan karena menunjukkan kurang profesionalnya penanganan pemeliharaan kapal, keselamatan kapal maupun sumber daya manusianya. Hal-hal ini menambah dosa dari Soechi, penahanan kapal akibat utang yang ditunggak, penyeludupan minyak di laut lepas, dan terakhir Soechi ditengarai telah melakukan manipulasi pajak, melalui kegiatan transfer pricing di beberapa negara tetangga. Manajemen Soechi terus melakukan "kebohongan-kebohongan" terhadap pemerintah dan publik dengan melanggar hukum dan etika berbisnis yang baik. (Dihimpun dari berbagai macam artikel berita). BBM
sumber: http://aisyahfaiha.blogspot.com
Tuesday, June 9, 2015
George Aditjondro si Kera yang Berteriak Kera - Ramadhan Pohan
"George Aditjondro si Kera yang Berteriak Kera"
GEORGE ADITJONDRO - Kita mengenal istilah "maling yang berteriak maling". Istilah itu lebih tepat ditujukan kepada George Junus Aditjondro. Sosok maling ini terkenal dengan karya bukunya "Membongkar Gurita Cikeas : Dibalik Skandal Bank Century" yang mendiskreditkan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) .
Belum cukup mencemarkan nama baik orang nomor satu RI pada waktu itu, "George juga sekarang tetap menjelek-jelekkan pemerintahan Joko Widodo & Jusuf Kalla". George melakukan pemukulan terhadap Ramadhan Pohan dalam peluncuran buku stensilannya itu. Pohan adalah seorang anggota DPR RI dari Partai Demokrat. Sontak kasusnya dipolisikan oleh Pohan.
Dasar kera yang tidak pernah kapok, George membuat sensasi lagi dengan pernyataan yang di sengaja, dengan menyebut bahwa "keraton Yogyakarta jangan disamakan dengan kerajaan Inggris, Keraton Yogyakarta hanya sekadar Keraton, Keraton itu ya kera ditonton."
"Lah kok Indonesia punya sosiolog yang goblok dan punya mulut asal-asalan ae...", kata seorang sosiolog yang tidak mau disebutkan namanya dengan kesal. George telah menyamakan institusi kebudayaan Keraton Yogyakarta yang luhur laiknya binatang kera yang asyik sebagai obyek tontonan. Ucapan tersebut menghina dan melecehkan institusi kebudayaan Keraton Yogyakarta, "sebuah dosa penghujatan yang besar".
Akibat dari pernyataan kurang ajar dan tidak tahu tata krama itu, rumah George diserbu dan hampir dibakar massa. Ujung-ujungnya George diusir dari Yogjakarta. Itu tidaklah mengherankan mengingat George yang suka mengkritik pemerintahan Soeharto terkait kasus korupsi dan Timor timur, diusir meninggalkan Indonesia ke Australia dari tahun 1995 sampai 2002 dan dicekal oleh rezim Soeharto pada Maret 1998.
Sejak diusir dari rumah sewaannya di Yogyakarta, George jadi tunawisma, dan sakit-sakitan. Bahkan tidak sanggup membayar biaya berobat stroke dan kencing manisnya di rumah sakit Bethesda, Yogyakarta. "Karma" rupanya menggerogoti George, membayar dosa-dosa selama hidupnya yang selalu menghujat, mengkritik dan mencemarkan nama baik orang. Belum lagi hobby main perempuan, dan alkoholik berat ini.
Memang benar hidup kita itu ditentukan oleh lidah, "Mulutmu adalah Harimau-mu". George, sekalipun nama tengahmu masih ada Junus (Yunus). Tokoh dalam cerita nabi Yunus yang dimakan ikan paus dan tinggal diperut paus itu selama tiga hari. Tetapi untungnya, Yunus dalam ceritanya ini dimuntahkan dari mulut ikan paus itu. Kalau anda George, mungkin akan dikeluarkan dari anus paus (BGL).
Monday, June 8, 2015
SOECHI | Kapal ditahan, Saham Soechi Lines turun 6,5%
SOECHI | Kapal ditahan, Saham Soechi Lines turun 6,5%
SOECHI | Kapal Ditahan , Soechi Lines turun 6.5 % |
SOECHI - Saham perusahaan PT Soechi Lines Tbk. (SOCI) merosot 6,5 persen ke Rp. 580 pada perdagangan Februari 2015 yang lalu akibat penangkapan salah satu kapal besarnya di Singapura.
Menurut situs TradeWinds.com, kapal Very Large Crude Carrier (VLCC) berbobot 307.080 DWT Arenza XXVII ditahan pada selasa dinihari oleh pihak Singapura karena Soechi Lines memiliki utang kepada Sentek Marine and Trading Singapura sebesar 1,67 juta dolar Singapura.
Hal ini dikonfirmasi oleh Soechi. Soechi menegaskan bahwa penahanan kapal Arenza akibat sengketa dengan Sentek.
Soechi membukukan laba bersih US$ 30,3 juta pada 2013 dan diperkirakan laba 2014 akan mencapai US$ 32 juta. Namun perusahaan tersebut ditengarai telah melakukan manipulasi pajak, melalui kegiatan transfer pricing di beberapa negara tetangga.
Sumber : http://www.soechi.com
Subscribe to:
Posts (Atom)